Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipukuli Karena Tak Bayar PSK Sesuai Kesepakatan 

Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipukuli Karena Tak Bayar PSK Sesuai Kesepakatan 

RIAUMANDIRI.CO - Enam pria digiring ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pekanbaru Kota lantaran telah melakukan penganiayaan.

Bersama mereka, polisi juga mengangkut seorang wanita. Insiden penganiayaan itu terjadi di Red Planet Hotel, Jalan Tengku Zainal Abidin, Senin (4/9) dini hari. 

Usut punya usut, penganiayan dipicu pembayaran jasa pekerja seks komersial (PSK) yang dipesan oleh korban melalui aplikasi Michat tidak sesuai kesepakatan awal. 


Pada awal kesepakatan, korban akan membayar jasa PSK seharga Rp600 ribu. Ternyata, korban hanya membayar Rp190 ribu. Mengetahui hal ini, PSK inisial M alias Meme ini tidak bersedia melayani korban. 

"Mereka awalnya ada deal-dealan, ternyata tidak dibayar sesuai kesepakatan. Muncul ketidaksukaan, lalu memanggil temannya untuk datang membantu," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir. 

Setelah sampai di hotel, segerombolan pria itu langsung menghajar korban tanpa ampun. Tak puas diamuk di dalam kamar, korban dibawa turun ke lobi hotel, dan kembali diamuk. 

"Terjadi perkelahian antara orang order aplikasi Michat dengan segerombolan kawan perempuan Michat itu," papar Josina. 

Usai dimintai keterangan, pengusutan perkara penganiayaan ini dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru untuk penyelidikan lanjut. 

Korban dikabarkan merupakan oknum dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kota Pekanbaru. 

"Oknum," jawab Josina menanggapi. 

"Masyarakat harus lebih bijak menggunakan aplikasi Michat, jangan booking cewe malam, karena mereka punya sindikat, mulai dari pemerasan hingga pemukulan," katanya mengakhiri. 

Saat berada di Mapolsek Pekanbaru Kota, korban tampak babak belur, benjolan di kepala dan luka di bagian pipi jelas sekali terlihat. 

Memakai baju hitam celana pendek duduk di kursi Makas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pekanbaru Kota, bekas luka dan lebam masih terlihat diwajahnya.